klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Halim Kalla Hadiri Pemeriksaan Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

Halim Kalla Hadiri Pemeriksaan Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

FOTO: Halim Kalla.

KLIKWARTAKU — Halim Kalla, adik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kortastipidkor Polri, pada Kamis 20 November 2025 pagi.

Kehadiran Halim dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto yang memastikan bahwa agenda pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat kembali dilanjutkan.

“Dilaporkan penyidik bahwa HK sudah datang,” kata Totok, Kamis 20 November 2025.

Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan pada 12 November 2025, namun tertunda karena Halim berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalbar ini telah menyeret empat tersangka. Mereka adalah • Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, Fahmi Mochtar (FM) selaku Direktur Utama PLN periode 2008–2009,  RR selaku Direktur PT BRN dan HYL selaku Direktur PT Praba

Keempat tersangka diduga melakukan praktik kongkalikong dalam proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 50 Megawatt di Kalimantan Barat. Proyek tersebut dinyatakan mangkrak meskipun kontrak telah diperpanjang hingga 10 kali. Dari hasil penyidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,35 triliun. ***

Bagikan:

Iklan