klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dugaan Korupsi Ekspor CPO 2022–2024, Kejagung Periksa Direktur Tiga Perusahaan Sawit

Dugaan Korupsi Ekspor CPO 2022–2024, Kejagung Periksa Direktur Tiga Perusahaan Sawit

FOTO : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

KLIKWARTAKU — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit atau CPO beserta turunannya periode 2022 hingga  2024.  Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, terbaru penyidik memeriksa seorang saksi berinisial YH, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, dan PT Swakarya Bangun Pratama.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang, kemarin.

Sebelumnya, lanjut Anang, pada 22 Oktober 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi terkait penanganan kasus di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Lokasi yang digeledah meliputi kantor Bea Cukai hingga kediaman beberapa pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal tersebut.

Anang menyatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Barang bukti tersebut berkaitan dengan kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent atau POME yang merupakan limbah minyak kelapa sawit.

“Penyidik juga telah memeriksa lebih dari 40 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses ekspor ini,” ucapnya. ***

Bagikan:

Iklan