klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Pencuri Motor di Sukoharjo Diamuk Massa Ternyata Residivis

Dua Pencuri Motor di Sukoharjo Diamuk Massa Ternyata Residivis

FOTO: Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra memimpin konferensi pers kasus pencurian sepeda motor di Pekon Panggungrejo. Dua tersangka residivis, Perli Saputra (33) dan Samsi Apero (28), ditampilkan dalam keadaan terluka setelah diamankan warga dan aparat. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Dua pelaku pencurian motor, yakni Perli Saputra (33) dan Samsi Apero (28) yang sebelumnya babak belur dihajar massa ternyata bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Keduanya merupakan penjahat kambuhan (residivis) yang kerap keluar masuk penjara.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, menyebut keduanya ternyata residivis kambuhan dengan rekam jejak kriminal panjang. Pelaku, Perli Saputra (33), tercatat berulang kali keluar masuk penjara yakni pada 2014, ia dipenjara di Lapas Metro karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, 2018, kembali dipenjara di Lapas Gunung Sugih dalam kasus pencurian dengan pemberatan, 2021, kembali dijatuhi hukuman dalam perkara kepemilikan senjata api dan 2022, ia kembali dihukum tiga tahun penjara atas kasus pencurian.

Pelaku kedua, lanjut Yunus, yakni Samsi Apero (28), juga memiliki catatan serupa yakni 2014, ia pertama kali masuk penjara di Lapas Metro atas kasus pencurian disertai kekerasan, 2019, kembali dipidana dua tahun karena kasus penipuan dan 2020, divonis tiga tahun penjara dalam perkara lain.

“Dari riwayat ini terlihat jelas bahwa keduanya adalah residivis kambuhan yang berkali-kali terlibat tindak pidana namun tidak pernah jera,” kata Yunus, kemarin.

Yunus menyatakan, meski proses penyidikan sudah menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat, pihaknya akan terus mengawal perkara ini secara maksimal agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami pastikan kasus ini diproses tuntas. Harapannya putusan pengadilan bisa memberi efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Yunus meminta masyarakat untuk tetap menyerahkan pelaku kejahatan ke aparat hukum, bukan main hakim sendiri agar dapat diproses sesui aturan yang berlaku.

Sebelumnya, kedua pelaku diamankan warga di Pekon Pandasari, karena kedapatan menucuri sepeda motor. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi kedua pelaku ke rumah sakit karena menderita  luka-luka akibat diamuk massa. ***

Bagikan:

Iklan