Dua Kurir Narkoba Diringkus, 76 Kilogram Sabu Disita Polisi
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram dari jaringan antarprovinsi. Dua orang kurir ditangkap dalam operasi penindakan yang dilakukan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu 9 November 2025.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit mobil Nissan X-Trail berwarna silver yang diduga membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dia, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto, bersama Kanit II Ipda Eko Sianipar dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, langsung bergerak cepat melakukan penyekatan di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan tersebut.
“Sekitar pukul 07.20 WIB, petugas menemukan mobil dengan ciri yang sesuai laporan. Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat tas hitam berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf”, yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat total 76.000 gram (76 kilogram),” kata Revi, Rabu 12 November 2025.
Revi menerangkan, dua pria di dalam mobil, masing-masing DGM (37) dan WR (30), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, langsung diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial D alias B, untuk mengantarkan sabu tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan.
“Sebagai upah, para pelaku dijanjikan Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Bahkan, salah satu pelaku mengaku sebelumnya telah berhasil mengirim 38 kilogram sabu ke daerah yang sama pada 26 Oktober 2025,” terangnya.
Revi mengungkapkan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti antara lain 76 bungkus sabu merek “Gold Leaf” seberat 76 kilogram, empat tas hitam, satu unit mobil Nissan X-Trail, dan dua unit telepon genggam.
“Kami saat ini tengah melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkotika lintas provinsi tersebut,” pungkasnya. ***







