klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Eksekutor Pembacokan Pelajar di Cipayung Depok Ditangkap Polisi

Dua Eksekutor Pembacokan Pelajar di Cipayung Depok Ditangkap Polisi

FOTO: Dua orang pelaku pembacokan seorang pelajar di kawasan Cipayung, Depok berhasil ditangkap. (Dok. Humas Polri

KLIKWARTAKU — Personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar di kawasan Cipayung, Depok. Kedua pelaku berinisial ANR dan ME diketahui sebagai eksekutor dalam aksi kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta rekaman video kejadian.

“Eksekutor pembacokan berinisial ANR dan ME berhasil diringkus pada Jumat, 6 Februari 2026 beserta barang bukti senjata tajam dan rekaman video kejadian,” kata Budi, kemarin.

Budi menerangkan. peristiwa pembacokan itu terjadi saat korban hendak membeli rokok. Tiba-tiba diserang hingga mengalami luka serius di bagian telinga dan punggung. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung meneriaki pelaku sebagai maling. Teriakan itu membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pengeroyokan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

“Apabila terdapat pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum, proses penanganannya akan merujuk pada Undang undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SSPA),” pungkas Budi.***

Bagikan:

Iklan