klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bocah 14 Tahun Alami Luka Serius Usai Dianiaya dengan Senjata Tajam

Bocah 14 Tahun Alami Luka Serius Usai Dianiaya dengan Senjata Tajam

FOTO: Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, menjelaskan kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban berusia 14 tahun mengalami luka parah.

KLIKWARTAKU — Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SY alias Ipul, pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Gang Belibis, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa 16 Desember 2025 lalu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu 17 Desember 2025 kemarin.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria mengatakan, pada Selasa 16 Desember 2025 sekira pukul  23.00, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, bahwa anaknya menjadi  korban kekerasan hingga mengalami luka robek pada lengan dan tangan sebelah kiri dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

“Berdasarkan laporan, kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi di Gang Belibis, Jalan Wahid Hasyim,” kata Haris, Kamis 18 Desember 2025.

Berdasarkan laporan itu, lanjut dia, tim Jatanras Polresta Pontianak bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian, untuk meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan saksi, korban bersama beberapa temannya sedang duduk di tempat jualan es teh di pinggir Jalan Johar. Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki dengan mengendarai sepedamot mengejar mereka sambil mengeluarkan senjata tajam dengan jenis karambit,” ucap Haris.

Haris menerangkan, beberapa saksi berpencar melarikan diri. Kemudian salah satu saksi yang melarikan diri ke Gang Belibis mendatangi rumah pelaku menyampaikan jika adiknya  dikejar oleh seseorang dengan menggunakan sajam.

Haris menuturkan, mendapatkan kabar tersebut pelaku Ipul langsung keluar dari rumah. Dengan menggunakan sepeda motor pelaku bergerak menuju depan Gang Belibis dan bertemu dengan salah satu teman adiknya.

“Di depan gang ini, pelaku mendapat informasi mengenai tiga orang yang menyerang adiknya,” tuturnya.

Setelah melihat orang yang menyerang adiknya, Haris menambahkan, sambil memegang pisau pelaku langsung mengejar dan mengayunkan pisau ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka mengalami luka robek pada lengan dan tangan sebelah kiri.

“Dari hasil penyelidikan, Rabu 17 Desember 2025, tim Jatanras dibantu tokoh masyarakat dari Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) berhasil mengamankan pelaku,” ujarya.

Haris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya telah melukai korban dengan menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.***

Bagikan:

Iklan