Bobol Rumah Mewah di Rancamaya, Dua WNA Asal Tiongkok Diamankan Polisi
KLIKWARTAKU —Â Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) berskala internasional yang menyasar kawasan perumahan elit Rancamaya, Bogor Selatan. Dalam pengungkapan itu, dua pelaku berkebangsaan Tiongkok berhasil diamankan, pada Rabu 6 Mei 2026.
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian yang sangat fantastis, yakni ditaksir mencapai Rp1 miliar. Harta benda yang digondol meliputi perhiasan berharga, koleksi jam tangan mewah, serta aset bernilai tinggi lainnya dari sebuah rumah mewah di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, komplotan itu terdiri dari empat orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka masuk ke Indonesia dengan tujuan spesifik untuk melakukan aksi kriminal terorganisir.
“Para pelaku melakukan pengamatan atau riset di beberapa kota besar seperti Jakarta, Depok, hingga Bogor sebelum menentukan target. Saat beraksi, mereka menyewa kendaraan dan menggunakan topeng bergambar pesepak bola dunia Lionel Messi untuk menyamarkan identitas agar tidak terdeteksi CCTV,” kata Aji dalam keterangannya.
Dia menerangkan, jaringan itu diduga kuat merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas negara. Barang hasil jarahan tersebut rencananya akan dibawa ke luar negeri untuk disalurkan melalui jaringan penadah internasional.
Aji menjelaskan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci penangkapan terrhadap dua pelaku.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menyebutkan bahwa para pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
“Pergerakan mereka sempat terdeteksi saat hendak keluar dari Indonesia melalui Bali. Koordinasi cepat antarinstansi berhasil mendeteksi pergerakan mereka. Akhirnya, dua pelaku berhasil diamankan saat mereka terpantau kembali masuk ke wilayah Indonesia,” jelas Danil.
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian juga sedang memproses pengajuan status buronan internasional melalui koordinasi dengan Interpol.***







