KLIKWARTAKU — Selama satu bulan terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil memberantas kejahatan jalanan. Sebanyak 48 pelaku berbagai tindak kriminal seperti begal, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap dari 37 kasus berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, dari puluhan kasus tersebut, satu di antaranya merupakan aksi begal sadis yang terjadi di wilayah Belawan. Pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas.
“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Agus, kemarin.
Dia menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan. Fokus utama diarahkan pada pelaku begal, perampokan dan pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegas Kasat Reskrim.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga diimbau untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian. Warga diminta untuk segera melapor apabila melihat, mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
“Kami akan terus mengintensifkan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan rasa aman serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan yang dapat terjadi kapan saja,” pungkasnya. ***