klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Resahkan Warga Kubu Raya, Tiga Pencuri Meteran Air PDAM Ditangkap Polisi

Resahkan Warga Kubu Raya, Tiga Pencuri Meteran Air PDAM Ditangkap Polisi

FOTO: Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga pelaku kasus pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX berpelat palsu KB 5070 HE, pakaian, dan alat yang digunakan untuk beraksi di Mapolres Kubu Raya. (Dok. Humas Polres Kubu Raya)

KLIKWARTAKU — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar kasus pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya. Tiga orang terduga pelaku berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) diringkus petugas, pada Kamis 17 September 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan resmi pihak PDAM Tirta Raya Kubu Raya terkait hilangnya 37 unit meteran air di sejumlah lokasi sepanjang kurun waktu 2–14 September 2026. Akibat aksi pencurian massal tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp13 juta.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, usai menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan lapangan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku.

“RA berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut nama FY serta NY,” kata Ade, Jumat 18 September 2026.

Berbekal keterangan RA, lanjut dia, tim bergerak cepat melakukan pengembangan. Petugas menciduk FY di kawasan Kampung Beting dan mengamankan NY di rumahnya yang berlokasi di Desa Parit Baru. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya.

Ade mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku telah menyuri meteran air di berbagai kawasan permukiman, seperti wilayah Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, hingga Nurul Huda.

Meski demikian, sejauh ini para pelaku baru mengakui mengambil 19 unit meteran air. Jumlah itu masih diselaraskan penyidik dengan total 37 unit yang dilaporkan hilang oleh pihak PDAM.

“Selain mengamankan ketiga pelaku, tim menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta kunci kontak, satu pelat nomor kendaraan yang diduga palsu (KB 5070 HE), pakaian dan sandal milik pelaku dan satu unit meteran air PDAM hasil curian,” ungkapnya.

Ade mengatakan, dari catatan pihaknya, RA dan NY merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus pencurian.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan