klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Menkeu Suahasil: DPD RI Sampaikan Masukan untuk RAPBN 2027, Transfer Daerah hingga Dana Desa Jadi Perhatian

Menkeu Suahasil: DPD RI Sampaikan Masukan untuk RAPBN 2027, Transfer Daerah hingga Dana Desa Jadi Perhatian

KLIKWARTAKU – Pemerintah menyambut baik pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027. Masukan dari daerah tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan RAPBN 2027 antara Pemerintah dan DPR RI.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pertimbangan DPD RI disampaikan pada momentum yang tepat karena pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI sedang berlangsung.

“Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI. Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah,” ujar Suahasil seusai menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (16/9).

Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusionalnya. Pertimbangan itu disusun Komite IV DPD RI melalui pembahasan bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

DPD RI juga melakukan penjaringan aspirasi dari daerah sebagai bagian dari penyusunan pertimbangan tersebut. Masukan yang dihimpun kemudian menjadi perspektif daerah dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.

Sejumlah isu menjadi perhatian DPD RI dalam memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2027. Di antaranya kebijakan transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.

Masukan tersebut dinilai menjadi perspektif tambahan bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan menentukan alokasi anggaran dalam RAPBN 2027.

Suahasil mengapresiasi proses tersebut sebagai bagian dari tata kelola ketatanegaraan. Menurutnya, mekanisme itu penting untuk memastikan perspektif daerah turut diperhatikan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama Pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah,” kata Suahasil.

Pertimbangan DPD RI selanjutnya akan diperhatikan Pemerintah dan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI. Proses tersebut dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR RI.

“Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” tegas Suahasil.

Bagikan:

Iklan