klikwartaku.com
Beranda Internasional Nepal Perangi Perundungan Digital terhadap Korban Banjir, Keluarga Korban Dihantam Ujaran Kejam

Nepal Perangi Perundungan Digital terhadap Korban Banjir, Keluarga Korban Dihantam Ujaran Kejam

Pemerintah Nepal menindak ujaran kebencian terhadap penyintas dan keluarga korban banjir. Pelaku penghinaan di media sosial terancam hukuman penjara dan denda. Foto: Tangkapan layar YouTube South China Morning Post

KLIKWARTAKU — Bencana belum selesai ketika air bah surut. Di Nepal, keluarga korban banjir kini menghadapi persoalan lain: serangan verbal di media sosial saat mereka mencari anggota keluarga yang hilang.

Pemerintah Nepal merespons keras fenomena tersebut. Perdana Menteri Balendra Shah memperingatkan bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi kepada orang-orang yang menghina atau meremehkan mereka yang sedang berduka dan menderita akibat banjir.

“Orang yang memberikan komentar tidak perlu, meremehkan mereka yang sedang kesakitan atau berusaha menambah penderitaan pada masa sensitif ini adalah penjahat,” tulis Shah melalui Facebook.

Polisi Nepal kini menyelidiki asal-usul komentar tersebut. Aparat berusaha mengidentifikasi alamat dan nomor telepon yang berkaitan dengan akun-akun yang diduga melakukan pelecehan. Langkah itu dilakukan setelah sejumlah keluarga korban menggunakan media sosial untuk mencari orang hilang sekaligus mempertanyakan lambannya operasi pencarian dan penyelamatan.

Salah satu keluarga korban adalah seorang perempuan yang saudaranya hilang setelah banjir menerjang Nepal. Ia sebelumnya mengkritik operasi pencarian yang dinilainya terlalu lambat. “Jika pemerintah mengerahkan ahli dan peralatan untuk penyelamatan tepat waktu, apakah kita bisa mengetahui kondisi anggota keluarga kita lebih cepat?” ujarnya.

Harapan keluarga itu masih sama: menemukan saudaranya dalam keadaan hidup. Namun beberapa hari kemudian, perempuan tersebut kembali menghubungi media dan mengatakan dirinya justru menerima banyak komentar kasar setelah menyampaikan kritik. “Kami sudah sangat menderita dan ini hanya menambah rasa sakit kami,” katanya.

Kasus serupa dialami seorang perempuan muda yang kehilangan suaminya. Dalam sebuah video yang kemudian viral, perempuan tersebut mempertanyakan keseriusan pemerintah mencari suaminya yang hilang. “Suami saya sekarang hilang. Jika pemerintah tidak bisa menemukannya, setidaknya bisakah mereka menunjukkan jasadnya kepada saya?” ujarnya.

Alih-alih mendapatkan dukungan, ia menerima berbagai komentar bernada penghinaan. Salah satu pengguna media sosial bahkan menyuruhnya terjun ke sungai untuk membantu pencarian. Pengguna lain menulis bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah.

Di tengah komentar tersebut, sebagian pengguna justru mengecam perilaku para pelaku. “Korban seharusnya dihibur saat ini, bukan dikutuk,” tulis salah seorang pengguna.

Polisi Nepal membentuk komite beranggotakan 10 orang untuk menyelidiki komentar-komentar yang dianggap melecehkan korban dan keluarga penyintas banjir. Aparat akan menelusuri sumber unggahan, termasuk identitas digital yang dapat membantu mengungkap para pelaku. Nepal memiliki dasar hukum untuk menindak tindakan tersebut.

Berdasarkan Electronic Transactions Act, orang yang menggunakan media sosial untuk mencemarkan nama baik atau melecehkan orang lain dapat dihukum hingga lima tahun penjara. Pelaku juga dapat dikenai denda maksimal 100.000 rupee Nepal, sekitar Rp11,3 juta, atau menjalani kedua hukuman tersebut sekaligus.

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk membedakan kritik yang sah terhadap penanganan bencana dengan serangan personal terhadap korban. Dovan Rai, direktur eksekutif Body & Data, organisasi nirlaba Nepal yang mendorong ruang digital aman, melihat sebagian komentar kasar tersebut kemungkinan berkaitan dengan fenomena rage baiting.

Istilah tersebut merujuk pada konten yang sengaja dibuat untuk memancing kemarahan pengguna lain agar mereka bereaksi, mengeklik, atau membagikan unggahan. Dalam situasi bencana, strategi semacam itu dapat berkembang menjadi persoalan serius.

Unggahan keluarga korban yang sedang marah, sedih atau putus asa memiliki potensi besar untuk menjadi viral. Respons emosional kemudian dimanfaatkan untuk meningkatkan interaksi. Namun, Rai juga melihat kemungkinan adanya faktor politik.

Sebagian komentar, menurut dia, mungkin berasal dari pendukung fanatik pemerintah yang menganggap kritik terhadap otoritas sebagai sesuatu yang harus dilawan. “Ada juga ekstremisme yang sangat bersimpati kepada pemerintah dan mengutuk mereka yang mempertanyakannya. Hal itu semakin mempolarisasi dialog di media sosial,” kata Rai.

Bagi keluarga korban, persoalannya jauh lebih sederhana daripada perdebatan politik di media sosial. Mereka hanya ingin mengetahui nasib orang yang mereka cintai. Ketika seseorang kehilangan anggota keluarga akibat bencana dan kemudian harus membaca hinaan terhadap dirinya di internet, penderitaan yang dialami menjadi berlapis.

Karena itu, langkah pemerintah Nepal bukan hanya soal menjaga etika bermedia sosial. Polisi juga dituntut memastikan keluarga korban dapat menggunakan internet sebagai sarana mencari informasi tanpa takut menjadi sasaran pelecehan. Di tengah upaya pencarian korban banjir, media sosial seharusnya menjadi tempat bertukar informasi dan meminta bantuan.

Bukan menjadi ruang di mana orang yang sedang mencari keluarganya justru harus menghadapi serangan dari orang-orang yang tidak mereka kenal. Bagi Nepal, air bah mungkin telah surut. Namun, pertarungan melawan kebencian di ruang digital baru saja dimulai.***

Bagikan:

Iklan