klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Harga Patokan Ekspor Emas Turun pada Awal Agustus 2026

Harga Patokan Ekspor Emas Turun pada Awal Agustus 2026

Ilustrasi transaksi emas

 

 

KLIKWARTAKU – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 1–14 Agustus 2026 mengalami penurunan. Meski terkoreksi sekitar 0,7 persen, perkembangan ini menjadi indikator penting bagi daerah penghasil mineral, termasuk Kalimantan Barat, dalam menjaga daya saing sektor pertambangan dan ekspor.

Dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026, HPE emas ditetapkan sebesar USD130.921,50 per kilogram, turun dari USD131.839,51 per kilogram pada periode kedua Juli 2026. Sementara itu, HR emas turun menjadi USD4.072,12 per troy ounce dari sebelumnya USD4.100,67 per troy ounce.

Bagi Kalimantan Barat yang memiliki potensi sumber daya mineral cukup besar, dinamika harga emas global menjadi perhatian penting. Melalui kebijakan yang mendukung investasi, tata kelola pertambangan, dan peningkatan nilai tambah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mampu menjaga kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah di tengah fluktuasi harga komoditas dunia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar mata uang utama dunia serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional.

Menurut Tommy, kebijakan suku bunga global yang masih berada pada level tinggi juga membuat daya tarik investasi emas menurun. Kondisi tersebut mendorong sebagian investor mengalihkan dananya ke instrumen investasi yang memberikan imbal hasil berkala.

“Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena investor beralih ke instrumen lain yang menawarkan imbal hasil lebih terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, berkurangnya permintaan emas di pasar global, sementara pasokan tetap memadai, menyebabkan harga logam mulia tersebut mengalami koreksi selama periode pengumpulan data.

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Selain itu, penetapan juga melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Meski harga emas terkoreksi, prospek sektor pertambangan Kalimantan Barat dinilai tetap menjanjikan. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan investasi, serta hilirisasi mineral yang terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sektor pertambangan diharapkan tetap menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi ekspor nasional.

 

Bagikan:

Iklan