klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun, Momentum Positif bagi Industri Sawit Kalbar di Tengah Penguatan Ekspor

Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun, Momentum Positif bagi Industri Sawit Kalbar di Tengah Penguatan Ekspor

Ilustrasi kebun sawit. (Foto dibuat menggunakan Google Gemini)

 

KLIKWARTAKU – Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 1–31 Agustus 2026 sebesar USD996,52 per metrik ton (MT), turun 0,44 persen dibandingkan periode Juli 2026. Kebijakan yang diumumkan Kementerian Perdagangan ini dinilai menjadi perhatian penting bagi daerah penghasil sawit seperti Kalimantan Barat, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekspor nasional.

Penurunan HR CPO turut diikuti penyesuaian Bea Keluar (BK) menjadi USD148 per MT serta Pungutan Ekspor (PE) sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara USD124,56 per MT. Kebijakan tersebut berlaku untuk periode 1–31 Agustus 2026 sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Bagi Kalimantan Barat, kebijakan ini menjadi bagian dari dinamika perdagangan global yang perlu direspons dengan penguatan daya saing sektor perkebunan. Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong produktivitas, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah industri sawit diharapkan mampu menjaga kontribusi komoditas unggulan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan penurunan HR CPO pada Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama CPO, serta turunnya harga minyak mentah dunia.

“HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan yang berlaku, penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar USD148 per MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara USD124,56 per MT,” ujar Tommy.

Penetapan HR CPO mengacu pada rata-rata harga selama periode 20 Juni hingga 19 Juli 2026. Harga tersebut berasal dari Bursa CPO Indonesia sebesar USD892,96 per MT, Bursa CPO Malaysia USD1.100,08 per MT, serta Harga Port CPO Rotterdam USD1.509,09 per MT.

Mengacu pada ketentuan PMK Nomor 35 Tahun 2025, karena selisih harga ketiga sumber melebihi USD40, penghitungan HR menggunakan dua sumber yang menjadi median dan paling mendekati median, yakni Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Dari perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD996,52 per MT.

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar sebesar USD33 per MT untuk produk minyak goreng berupa refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat maksimal 25 kilogram.

Sementara itu, komoditas biji kakao justru mencatat kenaikan signifikan. Harga Referensi biji kakao Agustus 2026 ditetapkan sebesar USD5.424,96 per MT atau naik 36,66 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) menjadi USD5.064 per MT.

Peningkatan harga kakao dipicu gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, serta penurunan produksi yang dipengaruhi fenomena El Niño. Untuk periode Agustus 2026, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor biji kakao sama-sama ditetapkan sebesar 7,5 persen.

Di sektor kehutanan, pemerintah menetapkan HPE getah pinus naik menjadi USD1.013 per MT atau meningkat 1,10 persen dibandingkan Juli 2026. Beberapa jenis produk kayu juga mengalami kenaikan HPE, terutama veneer dari hutan alam dan sejumlah produk kayu olahan.

Namun, sebagian produk kayu lainnya mengalami penurunan HPE, di antaranya veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta beberapa produk kayu olahan dari jenis meranti, merbau, eboni, akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet. Sementara HPE untuk keping kayu (chipwood) dan beberapa produk kayu lainnya tetap tidak berubah.

Bagi Kalimantan Barat yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan sawit dan memiliki potensi besar di sektor kehutanan, perkembangan harga komoditas ekspor tersebut menjadi indikator penting dalam menjaga kinerja perdagangan daerah. Sinergi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat iklim investasi, hilirisasi, serta peningkatan daya saing komoditas diyakini akan semakin memperkokoh posisi Kalbar sebagai salah satu daerah strategis penopang ekspor nasional.

 

Bagikan:

Iklan