Kemkomdigi: Pemerintah Tidak Intervensi Ruang Redaksi
KLIKWARTAKU – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam meliput berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengatakan pemerintah menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan media massa dalam meliput berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
“Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu 14 Juni 2026.
Menurut Fifi, setiap media memiliki independensi dalam menentukan kebijakan editorial, termasuk memilih format, sudut pandang, dan intensitas pemberitaan terhadap suatu peristiwa.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan profesional redaksi yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah.
“Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” katanya.
Fifi juga mengajak masyarakat untuk menghargai kerja jurnalistik yang telah dilakukan media massa. Menurutnya, perbedaan format atau pendekatan pemberitaan tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu peristiwa diabaikan oleh media.
Di era digital saat ini, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh informasi melalui berbagai platform dan saluran komunikasi yang tersedia.
“Karena itu, penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah meyakini kebebasan pers dan independensi media merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Kehadiran pers yang bebas dan bertanggung jawab dinilai berperan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemerintah menegaskan akan terus menghormati ruang kerja media serta mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi.








