KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Terus Berprogres
KLIKWARTAKU —Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang kini dikenal sebagai Whoosh, masih terus berjalan dan menunjukkan perkembangan positif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim penyelidik tengah bekerja secara intensif, terutama dalam mendalami prosedur pengadaan lahan. Namun, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, detail perkara belum dapat dibuka sepenuhnya ke publik.
“Prosesnya masih di penyelidikan. Informasinya masih bersifat tertutup. Kami belum bisa menyampaikan secara lengkap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 5 Mei 2026.
Budi menjelaskan, durasi penyelidikan kasus dipengaruhi oleh tingginya beban kerja KPK dalam beberapa bulan terakhir. Banyaknya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah membuat manajemen waktu penyidik menjadi sangat krusial.
“Saat ini banyak perkara sedang ditangani. Saat penahanan dilakukan (akibat OTT), argo penahanan langsung berjalan sehingga kami harus menyesuaikan. Penggeledahan, pemeriksaan saksi, serta penyusunan berkas harus dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan penggunaan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum untuk mempercepat langkah paksa, Budi menyatakan pihaknya masih melihat perkembangan hasil kerja penyelidik di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa salah satu poin krusial dalam penyelidikan ini adalah status tanah di kawasan Halim Perdanakusuma serta beberapa titik lainnya di sepanjang jalur KCJB.
Setyo menyebutkan bahwa persoalan tanah ini tidak hanya menyangkut satu lokasi tunggal. Saat ini, KPK tengah melakukan pemetaan menyeluruh dan menelaah dokumen-dokumen relevan untuk menemukan indikasi kerugian negara.
“Masih dalam tahap penyelidikan, jadi tidak banyak yang bisa saya sampaikan. Kami memetakan seluruh area di sepanjang jalur dan menelaah dokumen yang ada,” tutur Setyo.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional di tengah penanganan berbagai perkara korupsi lainnya yang sedang berjalan simultan.***







