Dua Pelaku Ditangkap, Bareskrim Buru Pemodal Kasus Gas Oplosan di Klaten
KLIKWARTAKU — Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin mengatakan, penyalahgunaan LPG subsidi adalah bentuk kejahatan serius karena merampas hak masyarakat yang membutuhkan.
“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja, tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini,” kata Nunung, Sabtu 2 Mei 2026.
Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat pada 15 April 2026 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
Pada Selasa 28 April 2026, lanjut dia, tim melakukan penggerebekan terhadap gudang yang terletak di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten. Lokasi tersebut diketahui digunakan sebagai tempat praktik penyuntikan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi.
“Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram dengan teknik tertentu. Gas tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Irhamni.
Dia mengungkapkan, dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sedikitnya 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. Dua pelaku yang ditangkap adalah KA (40) yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) yang bertugas sebagai sopir pengangkut.
“Dari pengungkapan kasus ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” ungkapnya.
Irhamni menegaskan, pihaknya akan terus mengejar jaringan gas oplosan tersebut hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya. ***







