klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Kubu Raya Kubu Raya Percepat Rumah Subsidi, Klaim Juara Nasional Perizinan PBG

Kubu Raya Percepat Rumah Subsidi, Klaim Juara Nasional Perizinan PBG

Pemkab Kubu Raya mempercepat program rumah subsidi untuk MBR, menjadi tercepat nasional dalam penerbitan PBG dan menambah 869 aset PSU. Foto: Prokopim Kubu Raya

KLIKWARTAKU — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat realisasi program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan komitmen pemerintah daerah tidak sebatas pernyataan, melainkan dibuktikan melalui percepatan perizinan. Ia menyebut Kubu Raya berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Program tiga juta unit rumah ini kalau tidak didukung tentu sulit berjalan. Dan bukti kami mendukung, Kabupaten Kubu Raya menjadi juara satu percepatan PBG nasional,” kata Sukiryanto usai menghadiri diskusi panel peningkatan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi MBR, Kamis, 30 April 2026.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mempersulit proses perizinan bagi pengembang yang patuh terhadap aturan. Menurutnya, penerbitan izin dapat diselesaikan dalam waktu singkat selama memenuhi standar operasional prosedur. “Kita tidak akan pernah mempersulit perizinan. Insyaallah satu minggu selesai selama sesuai SOP,” ujarnya.

Namun, Sukiryanto juga mengingatkan pengembang agar tidak memanfaatkan program rumah subsidi untuk meraup keuntungan berlebih. Ia menyoroti praktik penjualan rumah subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Kalau developer yang bandel, tidak usah coba-coba di Kubu Raya. Harga yang seharusnya Rp182 juta dijual di atas Rp200 juta itu tidak boleh,” katanya.

Selain percepatan pembangunan, pemerintah daerah juga menuntaskan penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang. Sebanyak 869 sertifikat PSU telah diserahkan dan akan diproses lebih lanjut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sukiryanto mengapresiasi langkah inisiatif dari pihak BPN dalam percepatan penataan aset tersebut. Ia menyebut capaian ini menjadi yang pertama setelah hampir dua dekade. “Selama 18 tahun ini baru sekarang terjadi. Alhamdulillah hari ini Pemkab Kubu Raya menambah aset sebanyak 869 sertifikat,” ujarnya.

Pemerintah berharap percepatan perizinan, pengawasan terhadap pengembang, serta penataan aset PSU dapat memperkuat ekosistem pembangunan perumahan di daerah. Dengan demikian, manfaat program rumah subsidi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah.***

Bagikan:

Iklan