Buntut Serangan Israel, MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon
KLIKWARTAKU – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Ahmad Muzani, mengutuk keras aksi pengeboman Israel di Lebanon Selatan yang menewaskan tiga anggota TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Korban tewas adalah Praka Farizal Rhomadhon (29 Maret 2026), Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (30 Maret 2026). Muzani menegaskan, mereka gugur saat menjalankan tugas konstitusional menjaga perdamaian dunia di bawah mandat PBB.
“MPR mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” tegas Muzani, Rabu 1 April 2026. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta anggota TNI yang terluka.
Selain itu, MPR mengusulkan pemerintah memberikan penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka, termasuk keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Muzani menambahkan, MPR juga mempertimbangkan usulan penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Langkah ini dinilai penting mengingat situasi keamanan yang semakin membahayakan keselamatan prajurit.
“Usulan ini perlu disampaikan ke publik jika tidak ada jaminan keamanan memadai, karena berpotensi menimbulkan korban dari anggota TNI yang tengah menjalankan tugas internasional,” kata Ahmad Muzani.






