klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Pontianak Dorong Air Tanah Jadi Objek Pajak, DPRD Pontianak: Sasarannya Pelaku Usaha

Dorong Air Tanah Jadi Objek Pajak, DPRD Pontianak: Sasarannya Pelaku Usaha

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.

KLIKWARTAKU – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mendorong dijadikannya air tanah sebagau objek pajak. Namun, Bebby mengatakan sasaran dari pajak ini bukan semua masyarakat, melainkan pengusaha.

“Usulan Partai Golkar terkait pajak air tanah itu memang bagaimana pun kita melihat ya dalam rangka meningkatkan PAD itu seperti hotel dan lain sebagaimana yang menggunakan air PDAM. Nah kita harus mengambil peluang itu walapun memang tidak signifikan jumlah besarannya, tapi bagaimana pun ke depan kita dengan adanya pengurangan anggaran ini perlu melihat peluang-peluang itu,” ungkap Bebby saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna pada Senin (9/3/2026).

Bebby bilang, langkah ini diambil mengingat PDAM juga menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Pontianak.

“Bagaimana pun kualitas air kita, PDAM ini tidak terlalu baik juga, mereka mengambil alternatif air tanah dikelola sendiri dan lain sebagainya, harus jeli. Sasarannya bukan masyarakat, tapi pelaku usaha,” tambahnya.

Penetapan air tanah sebagai objek pajak ini masuk dalam salah satu peraturan daerah yang sedang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Bagikan:

Iklan