Patroli Malam, Polisi Amankan 15 Motor Knalpot Brong di Sekadau
KLIKWARTAKU — Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau menertibkan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam, 24 Januari 2026.
Penertiban dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Sekadau.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, Ipda Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali dan piket Lalu Lintas. Patroli dilakukan dengan menyusuri Jalan Sekadau–Sanggau, Jalan Sekadau–Sintang, hingga Jalan Sekadau–Rawak yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pengendara pada malam hari.
Aldo mengatakan, selain menindak pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, patroli itu juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, terutama pada malam Minggu. Suara bising tersebut sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” kata Aldo, Minggu 25 Januari 2026.
Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut dia, petugas mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara dilakukan penindakan berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis.
Aldo menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi agar pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Aldo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Peran orang tua diharapkan dapat lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Upaya pencegahan tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri. Kami berharap dukungan seluruh masyarakat agar tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya. ***







