klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 4 Pemuda di Landak Cabuli Gadis Disabilitas hingga Hamil, Bermula Saat Korban Cari Pakis di Kebun Sawit

4 Pemuda di Landak Cabuli Gadis Disabilitas hingga Hamil, Bermula Saat Korban Cari Pakis di Kebun Sawit

Ilustrasi pencabulan. Gadis disabilitas di Landak dicabuli hingga hamil oleh empat pemuda. Foto: Dok. Istimewa

KLIKWARTAKU – IAA (22), seorang gadis yang memiliki keterbatasan (disabilitas) dicabuli empat pemuda hingga hamil. Mirisnya, kejadian ini bermula saat korban sedang mencari sayur pakis di kebun sawit.

Salah satu kerabat korban mengungkapkan, peencabulan yang dialami korban diduga terjadi sekitar Oktober 2025. Kehamilan korban baru terungkap pada Desember 2025, setelah korban tidak mengalami haid dan perutnya mulai membesar.

“Salah satu terduga pelaku berinisial A membuntutinya saat mengambil sayur pakis di kebun sawit. Korban dipaksa dan diiming-imingi uang Rp 50 ribu. Dia tidak berani melawan karena kondisi fisik dan mentalnya,” ungkap salah satu kerabat korban tersebut pada Senin (19/1/2026).

Selain peristiwa di kebun sawit, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual di beberapa lokasi lain, termasuk di rumah dan kamar mandi milik para pelaku.

Pihak keluarga sempat menempuh jalur adat. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah dimediasi oleh pengurus adat atas permintaan ahli waris. Tapi pengurus adat mengaku tidak mampu, karena para terduga pelaku tidak mau bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam proses mediasi adat tersebut, salah satu terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan sendiri.

“Dari hasil interogasi pengurus adat, satu terlapor mengaku melakukan perbuatan itu dan menyebut ada empat orang pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, upaya adat menemui jalan buntu karena para terduga pelaku menolak menyelesaikan persoalan.

Pihak keluarga korban melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Landak pada 6 Januari 2026. Laporan diterima dan korban telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Landak.

“Kami sudah melaporkan ini ke Polres Landak, namun belum satu kali pun pelaku dipanggil. Padahal kami sudah menyerahkan bukti tambahan berupa video dan rekaman suara pengakuan,” ujarnya.

Bagikan:

Iklan