Gelapkan Rp 22 Juta Uang Pelanggan, Kurir di Ketapang Ngaku Jadi Korban Begal
KLIKWARTAKU – AA (27), kurir di sebuah perusahaan di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang mengaku jadi korban begal dan kehilangan Rp 22 juta milik pelanggan di tempatnya bekerja. Pelaku bahkan sempat melapor ke Mapolres Ketapang dan mengaku dibegal di Jalan Rangga Sentap pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 15.50 WIB. Ternyata, uang tersebut bukan diambil begal, melainkan digunakan untuk keperluan pribadinya.
“Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Ketapang melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi serta pelapor. Ditemukan berbagai kejanggalan, terutama pada keterangan pelaku yang mengaku sebagai korban. Tak ada kesesuaian antara TKP, saksi-saksi terkait, waktu, barang bukti rekaman CCTV, dan kronologis. Akhirnya pelaku mengaku bahwa semua keterangan yang diberikannya adalah bohong,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya pada Rabu (08/10/2025).
Menurut AKP Ryan, untuk meyakinkan laporannya, pelaku sempat mencederai dirinya sendiri dengan memukulkan batu ke kepalanya dan dengan sengaja menjatuhkan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian sembari menunggu orang lewat di lokasi tersebut.
“Karena bingung mempertanggungjawabkan kepada pimpinannnya, AA membuat alibi seolah-olah dirinya dibegal saat melalui lokasi TKP,” tambahnya.
Pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 220 KUHP tentang Tindak Pidana Laporan Palsu, dengan ancaman kurungan penjara selama 1 Tahun 4 Bulan.






