8,3 Juta Pelanggaran Tertangkap ETLE
KLIKWARTAKU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat kemajuan signifikan dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari program transformasi digital penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan sejak revitalisasi sistem dilakukan, performa ETLE melonjak drastis. Berdasarkan data Korlantas Polri, total capture pelanggaran meningkat dari 1.710.918 pada Januari sampai dengan Agustus menjadi 8.335.692 pada Januari sampai dengan September 2025, atau naik 387 persen.
“Peningkatan kinerja ETLE menjadi fokus utama setelah adanya perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai Digital Korlantas Polri yang diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara,” kata Agus, saat memberikan keterangan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis 9 Oktober 2025.
Agus menerangkan, validasi data pelanggaran juga meningkat dari 582.994 menjadi 2.297.887 (naik 294 persen), sementara proses konfirmasi naik dari 70.123 menjadi 480.844 (naik 586 persen).
“Ini prestasi tertinggi selama percepatan ETLE yang telah dievaluasi secara menyeluruh, termasuk pada aspek pembayaran yang berdampak pada peningkatan PNBP,” terangnya.
Dalam aspek pembayaran tilang elektronik, lanjut Agus, data menunjukkan peningkatan signifikan dari 22.480 menjadi 392.214 transaksi, atau melonjak 1.645 persen. Capaian itu menjadi bukti nyata efektivitas sistem ETLE. Menurutnya, hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia kini telah menerapkan sistem ETLE berbasis digital mulai dari proses capture, validasi, pengiriman, hingga pembayaran.
“Hanya satu Polda, yaitu Papua Barat Daya, yang belum sepenuhnya digital dan akan segera dibangun. Namun bila fasilitas belum tersedia, sistem manual tetap disiapkan. Secara keseluruhan, 95 persen proses sudah digital,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, jenis ETLE yang telah diterapkan meliputi ETLE handheld, yang digunakan oleh petugas Polantas bersertifikasi. ETLE portable, dengan sistem kerja mirip ETLE statis, serta ETLE mobile, yaitu kamera yang terpasang di kendaraan dengan delapan titik kamera. Tak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE juga berdampak langsung terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Secara teori, ketika penegakan hukum dilakukan secara elektronik, tingkat fatalitas kecelakaan menurun. Pada semester pertama tahun ini, angka fatalitas turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban jiwa berhasil ditekan,” ucapnya.
Agus mengatakan, Korlantas saat ini memiliki 1.641 perangkat ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia. Ke depan, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan. “Target kami pada 2027 mencapai 3.000 hingga 5.000 perangkat, agar transformasi digital benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Agus berharap, percepatan ETLE dapat menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya, selain program Polantas Menyapa juga terus berjalan sebagai bagian dari strategi edukasi publik dan pendekatan hukum berbasis digital.
“Semoga peningkatan kinerja ETLE berdampak nyata pada keselamatan masyarakat. Salam keselamatan dan salam presisi,” pungkasnya.***








