klikwartaku.com

FOTO: Komando Operasi (Koops) Habema melalui satuan tugasnya berhasil menyita barang bukti dari OPM setelah baku tembak terjadi. (Dokumentasi Puspen TNI)

KLIKWARTAKU — Komando Operasi (Koops) Habema terlibat baku tembak dengan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat 8 Agustus 2025 lalu.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan Koops Habema melalui satuan tugasnya  saat itu melakukan patroli dan penyisiran di wilayah rawan gangguan keamanan Papua Pegunungan dan Papua Tengah untuk menciptakan situasi aman di tengah meningkatnya ancaman dari kelompok separatis bersenjata OPM.

Kristomei menerangkan, pada Jumat 8 Agustus 2025, satuan tugas melaksanakan penyisiran di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, lokasi diduga persembunyian OPM jaringan Tenggamati Enumbi, yang pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Saat mendekati sasaran, pasukan mendapat tembakan dari lawan sehingga terjadi kontak senjata. Tiga anggota OPM tertembak, salah satunya diduga Tenggamati Enumbi,” kataKristomei, Sabtu 16 Agustus 2025.

Kristomei menuturkan, dari lokasi baku tembak, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk pistol, dua radio komunikasi HT, puluhan butir amunisi, bendera Bintang Kejora, tiga unit telepon genggam dan perlengkapan tempur lainnya.

Kristomei melanjutkan, baku tembak kembali terjadi antara satuan tugas terjadi dengan kelompok OPM Kodap VIII Kemabu, di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Satu orang anggota OPM tewas, dua lainnya menderita luka tembak. Barang bukti yang diamankan yakni empat butir amunisi 5,56 mm, satu tas selempang, satu uni telepon genggam dan satu kalung OPM.

“Pada 12 Agustus 2025, di sekitar Kampung Eknemba, Distrik Sugapa, kelompok OPM mencoba serangan balasan, namun berhasil digagalkan. Dua anggota OPM tewas, termasuk tokoh gerombolan Teleginus Maiseni. Aparat mengamankan sejumlah perhiasan dan perlengkapan milik OPM,” terangnya.

Kristomei menyatakan, rangkaian peristiwa itu menunjukkan bahwa OPM secara konsisten mengganggu stabilitas, menyerang aparat lebih dulu dan mengintimidasi masyarakat, mengancam jalannya pemerintahan serta pembangunan di Papua. Dan seluruh tindakan prajurit dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan Undang undang nomor 3 tahun 2025 tentang TNI.

“Meski melakukan penindakan, TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis untuk stabilitas jangka panjang di Papua. TNI siap menerima anggota OPM yang ingin kembali ke NKRI, demi membangun Papua yang lebih damai dan sejahtera bagi masyarakatnya,” pungkas Kristomei.***

Bagikan:

Iklan