60 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Kisah Dugaan Penyiksaan dan Kondisi Memprihatinkan Terungkap
KLIKWARTAKU — Sebanyak 60 warga Palestina yang sebelumnya ditahan oleh Israel dipulangkan ke Jalur Gaza pada Senin. Namun, kepulangan mereka bukan sekadar akhir dari masa penahanan. Banyak di antara mereka tiba dalam kondisi lemah, mengalami luka-luka, bahkan tidak mampu berjalan tanpa bantuan, sembari membawa kesaksian mengenai dugaan penyiksaan yang mereka alami selama berada di dalam tahanan.
Rombongan mantan tahanan tersebut dibawa oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menuju Kompleks Medis Nasser di Khan Younis untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Kedatangan mereka disambut keluarga yang telah lama menanti sekaligus tim medis yang langsung memberikan penanganan.
Pembebasan ini menjadi yang terbesar sejak fase pertama gencatan senjata dalam konflik di Gaza mulai diberlakukan pada Oktober lalu. Kelompok pemantau hak asasi manusia Israel, HaMoked, menyebut para pria itu merupakan bagian dari hampir 1.300 warga Gaza yang ditahan berdasarkan status “kombatan ilegal”.
Pihak Israel menyatakan mereka dibebaskan setelah proses interogasi menyimpulkan bahwa para tahanan tersebut tidak lagi dikategorikan sebagai ancaman keamanan. Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan pekerja asal Gaza yang berada di wilayah Israel sebelum pecahnya konflik pada 7 Oktober 2023.
Di balik pembebasan tersebut, sejumlah mantan tahanan menyampaikan kesaksian mengenai perlakuan yang mereka sebut sebagai penyiksaan selama berada di pusat-pusat penahanan Israel.
Abdullah Kilani mengaku ditangkap pada Desember 2024 di Jalan Salah al-Din, Gaza Tengah, dan menjalani penahanan selama lebih dari 18 bulan. Ia mengatakan para tahanan menghadapi kondisi yang sangat berat selama berada di dalam penjara. “Saya masih tidak percaya sudah bebas. Kondisinya sangat berat,” ujarnya.
Mantan tahanan lain yang memperkenalkan diri sebagai Abu Ibrahim mengaku para tahanan dipaksa duduk berjam-jam di atas lempengan beton atau besi tanpa alas. Ia juga mengatakan mengalami luka setelah dipukul menggunakan popor senjata. Menurutnya, perlakuan tersebut tidak membedakan usia para tahanan.
Sementara itu, Mohammed Jabr al-Majdalawi mengaku baru mengetahui dirinya akan dibebaskan ketika bertemu petugas ICRC menjelang proses pemindahan. “Saya menangis karena penderitaan yang kami alami. Kata-kata tidak mampu menggambarkannya,” katanya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap ribuan tahanan Palestina lain yang masih berada di dalam penjara dan mendesak organisasi internasional meningkatkan upaya perlindungan. Organisasi hak asasi manusia Palestina dan Israel selama ini telah mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran di sejumlah fasilitas penahanan, termasuk Penjara Ofer, Negev, dan Sde Teiman.
Laporan mereka menyebut adanya dugaan pemukulan, pembatasan gerak dalam waktu lama, minimnya akses layanan kesehatan, kekurangan makanan, hingga kematian tahanan. Berbagai organisasi tersebut menilai praktik-praktik itu bukan sekadar tindakan individual, melainkan mencerminkan pola perlakuan yang terjadi secara berulang di sejumlah pusat penahanan.
Pihak Israel telah membantah atau memberikan penjelasan berbeda atas sebagian tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepada sistem penahanannya dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam laporan bulan lalu menyatakan bahwa anak-anak Palestina yang ditahan Israel menghadapi berbagai bentuk perlakuan buruk, termasuk dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual.
Sementara itu, ICRC menyatakan hingga kini lembaga tersebut belum memperoleh akses untuk mengunjungi warga Palestina yang ditahan di Israel sejak konflik kembali pecah pada Oktober 2023. Organisasi kemanusiaan itu kembali menyerukan agar seluruh pihak memberikan akses kemanusiaan guna memantau kondisi para tahanan sesuai hukum humaniter internasional.
Meski telah kembali ke Gaza, perjuangan para mantan tahanan belum berakhir. Blokade berkepanjangan dan kerusakan luas akibat konflik membuat mereka harus menghadapi keterbatasan layanan kesehatan, minimnya pasokan pangan, serta sulitnya memperoleh tempat tinggal yang layak.
Di tengah kondisi kemanusiaan yang masih memburuk, proses pemulihan fisik maupun psikologis para mantan tahanan diperkirakan akan menjadi tantangan besar dalam waktu yang tidak singkat.***









