klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 110 Anak Usia 10–18 Tahun Terpapar Paham Radikal

110 Anak Usia 10–18 Tahun Terpapar Paham Radikal

FOTO: Densus 88 Antiteror memaparkan temuan peningkatan kasus keterlibatan anak dalam jaringan terorisme berbasis daring dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap lonjakan drastis jumlah anak yang terpapar paham radikal akibat perekrutan kelompok teror melalui media daring, termasuk game online, sepanjang tahun 2025.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, fenomena radikalisasi anak melalui ruang digital meningkat secara signifikan. Pada periode 2011 hingga 2017, hanya 17 anak yang teridentifikasi terpapar paham radikal. Namun pada 2025, jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar 110 anak.

“Kami menyimpulkan bahwa ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun, di tahun 2025 kurang lebih ada 110 yang saat ini sedang teridentifikasi. Jadi artinya ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen melalui media daring,” kata Mayndra, Selasa 18 November 2025.

Mayndra menerangkan, seluruh proses perekrutan disebut berlangsung secara daring. Di mana pelaku dan korban tidak saling mengenal. Anak-anak yang teridentifikasi tersebut berusia 10 hingga 18 tahun dan berasal dari 23 provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Tadi totalnya ada 23 provinsi. Tapi bukan berarti provinsi lain aman. Provinsi yang paling banyak terpapar adalah Jawa Barat, kemudian Jakarta,” terangnya.

Mayndra mengungkap bahwa propaganda awal yang digunakan para perekrut disebarkan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, hingga game daring. Anak-anak dibuat tertarik melalui visi utopis yang mengena pada imajinasi mereka.

“Platform umum ini akan menyebarkan dulu visi-visi utopia yang mungkin bagi anak-anak bisa mewadahi fantasi mereka sehingga mereka tertarik,” ucapnya.

Setelah tertarik, lanjut dia, para korban diarahkan untuk bergabung ke grup tertutup tempat proses indoktrinasi berlangsung. “Anak-anak yang telah teridentifikasi kini tengah ditangani bersama Kementerian PPPA, KPAI, Kemensos, dan sejumlah lembaga terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kerentanan anak dipengaruhi berbagai faktor sosial. Mulai dari perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, pencarian identitas diri, hingga minimnya literasi digital dan pemahaman agama.

“Kami telah menangkap lima pelaku dewasa yang diduga menjadi pengendali komunikasi dalam grup media sosial untuk merekrut anak-anak. Mereka adalah FW atau YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP atau BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, serta JJS atau BS (19) dari Agam,” ungkapnya.

Trunoyudo menyatakan, kelima pelaku tersebut diyakini berperan aktif dalam mempengaruhi anak-anak agar bergabung dengan jaringan terorisme dan mendorong aksi teror.***

Bagikan:

Iklan