Video 51 Detik Viral, Polisi Dalami Peran Biduan Bertato
KLIKWARTAKU — Kasus dugaan pornografi yang menghebohkan warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat terus bergulir. Polisi kini telah memeriksa empat orang terkait video asusila yang sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia menyebut, penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Benar sudah dilaporkan dan kami dalam tahap penyelidikan. Ada empat orang diperiksa dalam kasus ini,” kata Suwandi, kemarin.
Dia menerangkan, keempat orang tersebut diperiksa di Mapolres Sambas guna dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam video berdurasi 19 detik dan 51 detik yang beredar luas di masyarakat.
Suwandi menjelaskan, dari sejumlah pihak yang diperiksa, seorang biduan bertato berinisial ES menjadi sorotan. Ia diduga sebagai pemeran perempuan dalam video tersebut setelah warga mencocokkan ciri-ciri fisik, termasuk tato yang terlihat dalam rekaman.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas pemeran dalam video tersebut. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memastikan fakta yang sebenarnya.
Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan seorang perempuan melakukan aksi tidak senonoh yang diduga direkam sendiri. Penyebaran video tersebut pun memicu keresahan di tengah masyarakat Sambas.
Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam produksi maupun penyebaran konten tersebut.
Sementara itu, kasus ini juga mendapat perhatian dari organisasi masyarakat. Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat sebelumnya telah melaporkan dugaan pornografi tersebut ke Polres Sambas pada Sabtu tanggal 5 April 2026.
Ketua Umum HWCI Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga nilai moral di masyarakat.
“Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Eka juga meminta aparat kepolisian untuk membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga kini, Polres Sambas masih terus mendalami kasus tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas dugaan pornografi yang telah meresahkan warga.***








