klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu di Dusun Bebatung Landak

Polisi Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu di Dusun Bebatung Landak

FOTO: Seorang perempuan berinisial TA ditangkap polisi setelah diduga kuat menjadi pengedar sabu di tempat tinggalnya di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. (Dok. Humas Polres Landak)

KLIKWARTAKU — Seorang wanita berinisial TA ditangkap polisi setelah diduga kuat menjual sabu di kediamannya di Dusun Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Selasa 13 Januari 2026.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, anggota Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang wanita berinisial TA yang diduga mengedarkan sabu berhasil diamankan.

“Pelaku kami amankan di rumahnya,” kata Rinto, kemarin.

Rinto menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, di lantai kamar pertama ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu dengan pecahan Rp100.000 sebanyak enam lembar dan Rp50.000 sebanyak tiga lembar.

Selain itu, dia menambahkan, di kamar yang sama tepatnya di bawah kasur, petugas kembali menemukan sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu batang alat hisap sabu atau bong. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bawah lemari kamar dan ditemukan satu unit timbangan digital bertuliskan HINOMARU yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga merupakan pengedar narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang, baik siang maupun malam hari, yang diduga untuk melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Rinto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika untuk merusak generani muda di Kabupaten Landak. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan