klikwartaku.com
Beranda Internasional Mantan Kepala Biara Thailand Diduga Gelapkan Rp1,5 Triliun, CCTV Ungkap Hubungan Seksual dengan Perempuan di Meja Makan

Mantan Kepala Biara Thailand Diduga Gelapkan Rp1,5 Triliun, CCTV Ungkap Hubungan Seksual dengan Perempuan di Meja Makan

Mantan kepala biara di Thailand diduga menggelapkan 100 juta baht atau sekitar Rp1,5 triliun dari dana kuil. Polisi menemukan uang tunai dan emas. Foto: Tangkapan layar YouTube เรื่องเล่าเช้านี้/kolase klikwartaku

KLIKWARTAKU — Polisi Thailand membongkar dugaan penggelapan dana kuil yang menyeret seorang mantan kepala biara dan seorang perempuan. Nilai dana yang diduga diselewengkan mencapai 100 juta baht atau sekitar Rp1,5 triliun.

Mantan kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Phra Wachirayan Wi, ditangkap karena diduga menggelapkan uang donasi kuil selama sekitar dua tahun. Polisi menduga dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening resmi kuil. Wat Phutthaisawan merupakan kuil bersejarah yang berdiri sejak abad ke-14 di Ayutthaya, bekas ibu kota Thailand.

Phra Wachirayan, 66 tahun, diduga menerima dana melalui lebih dari 20 transaksi. Polisi menemukan sedikitnya dua aliran uang yang berkaitan dengan kuitansi donasi yang diterbitkan atas nama kuil. Satu aliran dana disebut berasal dari donasi untuk renovasi kuil. Aliran lainnya berasal dari pembayaran untuk jimat dan benda-benda sakral.

Namun, menurut penyidik, kedua aliran uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening kuil. “Tetapi uang dari kedua aliran tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu baht pun,” kata penyidik utama Pattanasak Bupphasuwan dalam konferensi pers, seperti dikutip sejumlah media Thailand.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan anonim yang diterima polisi pada pertengahan Juli 2026. Laporan tersebut menuding Phra Wachirayan melakukan pelanggaran serta menyalahgunakan dana kuil. Penyidik kemudian melakukan penelusuran transaksi keuangan dan menggeledah kediaman mantan kepala biara tersebut pada Kamis.

Polisi menemukan uang tunai dan emas yang nilainya lebih dari 100 juta baht. Penghitungan barang bukti bahkan berlangsung hingga larut malam. Kasus tersebut semakin rumit setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas dari kediaman Phra Wachirayan.

Dalam rekaman itu, polisi menemukan video yang memperlihatkan sang mantan kepala biara berhubungan seksual dengan seorang perempuan di atas meja makan. Perempuan tersebut diidentifikasi sebagai Punyavee Rungrueang, 47 tahun. Ia kemudian ditangkap karena diduga membantu pejabat negara melakukan aktivitas ilegal.

Punyavee belum memberikan komentar publik mengenai tuduhan tersebut. Polisi juga menggeledah kediaman Punyavee dan menyita 35 jimat emas, sekitar 1,5 kilogram emas batangan serta perhiasan. Total nilai barang yang disita diperkirakan mencapai 6,04 juta baht atau sekitar Rp91 miliar.

Penyidik menduga Punyavee membantu mengelola hasil dugaan penggelapan tersebut. Puluhan juta baht disebut mengalir melalui rekening bank perempuan itu setiap tahun. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik memperkirakan dua atau tiga orang tambahan dapat terseret dalam kasus tersebut.

Phra Wachirayan sebelumnya dikenal karena membuat jimat koin yang banyak diminati. Jimat hasil buatannya bahkan disebut dimiliki Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul. Kasus ini menjadi sorotan karena Phra Wachirayan sebelumnya memegang posisi sebagai kepala biara di kuil bersejarah tersebut.

Dalam tradisi Buddhisme Thailand, para biksu diwajibkan menjalani kehidupan selibat dan meninggalkan kepemilikan materi. Setelah ditangkap, Phra Wachirayan dicopot dari status kebiksuannya. Ia belum memberikan pernyataan publik mengenai tuduhan penggelapan dan pelanggaran sumpah selibat tersebut.

Di Thailand, sebagian biksu menerima tunjangan dari pemerintah sehingga dalam konteks hukum tertentu dapat dikategorikan sebagai pejabat negara. Kondisi itu menjadi salah satu dasar yang digunakan polisi dalam menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat. Kasus tersebut menambah panjang daftar kontroversi yang mengguncang institusi monastik Thailand.

Pada Juli 2025, polisi bahkan membuka saluran pengaduan khusus untuk melaporkan perilaku menyimpang para biksu. Kebijakan itu muncul setelah sedikitnya sembilan biksu diketahui berhubungan seksual dengan seorang perempuan.

Perempuan tersebut kemudian dilaporkan menggunakan foto dan video hubungan seksual itu untuk memeras para biksu. Nilai pemerasan yang terungkap mencapai sekitar 12 juta dolar AS atau sekitar Rp197 miliar, dengan asumsi kurs Rp16.400 per dolar AS.

Kasus terbaru di Ayutthaya kini kembali menyoroti persoalan lama yang dihadapi institusi Buddhis Thailand: bagaimana menjaga kehidupan keagamaan dari godaan uang, kekuasaan, dan penyalahgunaan kepercayaan umat.

Bagi penyidik, persoalan utama bukan hanya perilaku pribadi seorang biksu. Ada dugaan aliran dana donasi masyarakat yang selama bertahun-tahun tidak pernah sampai ke rekening kuil. Polisi masih menelusuri ke mana uang tersebut mengalir dan siapa saja yang ikut menikmati hasilnya.***

Bagikan:

Iklan