klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Sambas Kemenkum Kalbar Jamin Keaslian Tenun Cual Sambas Lewat Pengawasan Langsung dan Produksi Video IndiGeo

Kemenkum Kalbar Jamin Keaslian Tenun Cual Sambas Lewat Pengawasan Langsung dan Produksi Video IndiGeo

Kemenkum Kalbar bersama pengerajin Sambas

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar Tenun Cual Sambas secara menyeluruh di dua lokasi utama produksi,  Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, beserta Tim Bidang Pelayanan KI, kegiatan ini berlangsung di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tenun Sambas serta Rumah Produksi Tenun Cual Sambas di Dusun Semberang II, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas. Turut hadir perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Cual Sambas, serta tim produksi video dari CV. Design Project 21. Kamis (23/7).

Dari hasil pengawasan, tercatat sebanyak 60 penenun aktif yang menjadi bagian dari ekosistem Tenun Cual Sambas, 30 penenun di Sentra IKM dan 30 penenun di Rumah Produksi, yang secara konsisten memproduksi Tenun Cual sesuai Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis yang telah terdaftar pada DJKI.

Di Sentra IKM, Tim Kanwil Kemenkum Kalbar meninjau langsung berbagai produk Tenun Cual Sambas mulai dari kain tenun, selendang, hingga produk turunan, untuk memastikan karakteristik, motif, corak, dan pewarnaan tetap sesuai Dokumen Deskripsi IG. Jonny juga berdialog langsung dengan para perajin mengenai perkembangan pemasaran, tantangan mempertahankan kualitas, dan peluang pengembangan pasar. Sementara di Rumah Produksi, tim melakukan observasi menyeluruh terhadap penggunaan bahan baku, tahapan penenunan, penerapan motif khas, proses pewarnaan, hingga pengendalian mutu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam menjaga warisan budaya sekaligus aset ekonomi daerah.

“Tenun Cual Sambas bukan sekadar kain. Ia adalah identitas budaya, karya generasi, dan aset ekonomi yang memiliki perlindungan hukum internasional. Kanwil Kemenkum Kalbar hadir langsung ke sentra produksi bukan sekadar formalitas pengawasan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap helai benang yang ditenun oleh 60 penenun aktif kita tetap mencerminkan standar mutu dan karakteristik khas yang telah membuat Tenun Cual Sambas mendapatkan pengakuan sebagai Produk Indikasi Geografis Indonesia. Reputasi yang dibangun selama berabad-abad harus kita jaga bersama,” tegas Jonny.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam arahannya kepada MPIG dan perajin menekankan bahwa keberhasilan Indikasi Geografis tidak hanya ditentukan oleh status pendaftarannya, tetapi oleh komitmen konsisten seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga mutu produk agar kepercayaan konsumen tetap terpelihara.

Bersamaan dengan pengawasan, Tim Kanwil Kemenkum Kalbar bersama tim produksi melakukan pendokumentasian menyeluruh terhadap proses produksi, aktivitas penenun, penggunaan alat tenun tradisional, hingga produk akhir sebagai bahan penyusunan video profil Produk Indikasi Geografis Terdaftar Tenun Cual Sambas. Video ini akan menjadi media promosi dan edukasi untuk memperkenalkan Tenun Cual Sambas kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama MPIG, perajin, dan perangkat daerah untuk menginventarisasi kendala dalam pengelolaan IG, antara lain regenerasi perajin, konsistensi standar mutu, pemasaran produk, dan optimalisasi penggunaan logo Indikasi Geografis.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyusun dan menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan kepada DJKI, melakukan koordinasi lanjutan dengan MPIG dan dinas terkait, mendampingi penerapan standar mutu dan penggunaan logo IG, serta mendukung penyelesaian produksi video promosi Tenun Cual Sambas guna memperkuat daya saing dan nilai tambah ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas.

Bagikan:

Iklan