klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dugaan Kekerasan Anak di Little Aresha Daycare, Total Tersangka Capai 32 Orang

Dugaan Kekerasan Anak di Little Aresha Daycare, Total Tersangka Capai 32 Orang

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare Yogyakarta. Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan lima tersangka tambahan, sehingga total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 32 orang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan penetapan lima tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum mereka.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara oleh tim penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan,” kata Apri, kemarin.

Apri menjelaskan, lima tersangka baru tersebut terdiri atas dua guru TK Little Aresha, dua pengasuh (caregiver), serta satu orang bagian rumah tangga (housekeeping) daycare.

Dari hasil penyidikan, lanjut dia, masing-masing tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Salah seorang guru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sedangkan guru lainnya diduga mengetahui peristiwa tersebut namun tidak melakukan upaya pencegahan atau pembiaran.

Sementara itu, dua orang pengasuh dan satu petugas rumah tangga diduga ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di daycare tersebut.

Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan sejak 25 April 2026, ketika Polresta Yogyakarta menetapkan tersangka pertama. Sejak saat itu, penyidik terus melakukan pengembangan dengan memeriksa 17 orang saksi yang merupakan pengasuh maupun karyawan Little Aresha Daycare.

Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain sehingga status hukum seluruh saksi yang diperiksa akhirnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Dengan penambahan lima tersangka terbaru, total tersangka kini berjumlah 32 orang, sementara jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai 157 orang.

Apri menegaskan, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Penyidik Unit PPA juga memastikan pendekatan perlindungan anak tetap menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.

Selain mengusut dugaan tindak pidana, kepolisian juga berupaya memastikan hak-hak para korban, termasuk pendampingan dan perlindungan selama proses penyidikan.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare agar segera melaporkannya kepada penyidik untuk membantu pengungkapan perkara secara menyeluruh,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan