klikwartaku.com
Beranda Nasional DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Tangsel dalam Peredaran Narkoba

DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Tangsel dalam Peredaran Narkoba

Ilustrasi penangkapan Kasat Naerkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman terkait kasus dugaan peredaran narkoba

KLIKWARTAKU – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan aparat penegak hukum yang terbukti terlibat harus diproses secara pidana tanpa perlakuan khusus.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penangkapan AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Abdullah, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Abdullah, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus diawali dengan pembenahan internal institusi penegak hukum. Karena itu, jika terbukti bersalah, para oknum tidak cukup hanya dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian dari dinas kepolisian, tetapi juga harus diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Ia menilai keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan masyarakat sekaligus melemahkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Oleh sebab itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.***

Bagikan:

Iklan