Kemenhut Libatkan Ahli Usut Penyebab Kebakaran TNBTS
KLIKWARTAKU – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melibatkan ahli kebakaran hutan dan lahan serta akademisi untuk mengusut penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap temuan di lapangan terverifikasi secara ilmiah sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, penanganan kebakaran di kawasan konservasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Langkah tersebut diperlukan agar pengungkapan penyebab kebakaran hingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar,” ujar Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 13 September 2026.
Kemenhut membentuk tim khusus yang melibatkan sejumlah pihak untuk menangani kebakaran, mengungkap penyebab kejadian, serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Dalam proses pendalaman, Kemenhut melibatkan Prof. Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan dan lahan, serta Prof. Basuki Wasis, ahli kerusakan tanah dan lingkungan. Keduanya membantu melakukan kajian ilmiah mengenai penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan terdampak.
Dwi menegaskan, keterlibatan para ahli bertujuan memastikan proses penyelidikan berlangsung objektif dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Negara hadir untuk memastikan hutan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan setiap tindakan yang merusak kawasan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” katanya.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Aswin Bangun mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta lapangan dan bukti ilmiah.
Menurut dia, tim telah melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta menganalisis berbagai fakta yang ditemukan. Informasi mengenai kondisi lapangan, pola kejadian kebakaran, aktivitas di sekitar lokasi, dan faktor lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga terus dikumpulkan dan diverifikasi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan. Seluruh proses dilakukan secara cermat agar setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aswin.
Kebakaran di kawasan konservasi TNBTS menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya terhadap tutupan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan serta manfaat publik yang bergantung pada keberlanjutan taman nasional.
Kemenhut menyatakan akan terus memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui pencegahan, pengawasan, kolaborasi dengan berbagai pihak, dan penegakan hukum berbasis bukti. Pendalaman kasus juga terus dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran terungkap dan fungsi kawasan tetap terlindungi.








