Operasi Bersinar, Bea Cukai Jambi dan BNN Sita 146,59 Gram Sabu serta 766 Butir Ekstasi
KLIKWARTAKU —Â Bea Cukai Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar).
Dalam operasi terpadu yang berlangsung selama dua hari, petugas menyita 146,59 gram sabu dan 766 butir pil ekstasi dari tiga lokasi berbeda di Provinsi Jambi.
Kepala Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya intensif penegakan hukum untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jambi.
“Penindakan ini kami laksanakan di tiga lokasi strategis wilayah Provinsi Jambi, yaitu Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko),” kata Dafit, dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai, pada Senin 3 Agustus 2026.
Operasi dimulai pada Senin 27 Juli 2026, di Kecamatan Telanaipura. Dalam penindakan pertama, tim gabungan mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto sekitar 11,54 gram dan satu butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, petugas kemudian bergerak menuju Kecamatan Alam Barajo pada hari yang sama. Di lokasi kedua, tim kembali menemukan 34 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 89,46 gram.
Pengembangan jaringan berlanjut, pada Selasa 28 Juli 2026, di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). Dalam penggerebekan tersebut, petugas kembali mengamankan lima paket sabu seberat bruto sekitar 45,59 gram serta 765 butir pil ekstasi berbagai varian.
Secara keseluruhan, operasi maraton tersebut menghasilkan penyitaan narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto sekitar 146,59 gram dan 766 butir pil ekstasi.
Dafit menegaskan, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan.
“Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah kami serahterimakan secara resmi kepada pihak BNN guna menjalani proses hukum, penyidikan, serta penelusuran jaringan lebih lanjut,” pungkasnya.***







