klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Kemenkeu Mulai Siapkan Skema Baru Anggaran MBG, Dampak Fiskal Jadi Fokus Menuju APBN 2028

Kemenkeu Mulai Siapkan Skema Baru Anggaran MBG, Dampak Fiskal Jadi Fokus Menuju APBN 2028

Ilustrasi MBG

 

KLIKWARTAKU – Pemerintah mulai menyiapkan penyesuaian struktur anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah akan menghitung secara cermat dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan program prioritas pemerintah tanpa mengganggu stabilitas fiskal nasional. Pemerintah menegaskan penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan MK.

Menteri Keuangan mengatakan pemerintah menghormati dan akan menjalankan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ikuti putusan MK,” ujar Menteri Keuangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7).

Mahkamah Konstitusi menyatakan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, mulai APBN 2028 anggaran MBG tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional wajib mencapai minimal 20 persen dari APBN.

Kementerian Keuangan menegaskan penyesuaian tidak dilakukan pada APBN yang saat ini tengah memasuki tahap akhir penyusunan. Pemerintah menilai perubahan terhadap rancangan anggaran yang telah melalui proses pembahasan berpotensi mengganggu penyelesaian APBN.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” jelas Menteri Keuangan.

Selain menyesuaikan struktur penganggaran, Kementerian Keuangan akan melakukan simulasi dan penghitungan fiskal secara menyeluruh agar pemisahan anggaran MBG tidak mengganggu pembiayaan program prioritas lainnya. Langkah ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan APBN yang sehat, kredibel, dan mampu menopang kebutuhan pembangunan nasional.

Pemerintah menegaskan proses penyesuaian akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan akuntabel. Dengan demikian, implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dapat berjalan sesuai amanat konstitusi sekaligus menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.

 

 

Bagikan:

Iklan