klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Buru Nabil Haryadi dan Erwin dalam Kasus Narkoba Lintas Negara

Polisi Buru Nabil Haryadi dan Erwin dalam Kasus Narkoba Lintas Negara

FOTO: Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka kasus dugaan penyelundupan puluhan kilogram narkotika yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba asal Malaysia.

Kedua tersangka yang kini berstatus buronan tersebut, yakni Nabil Haryadi (25) dan Erwin (46). Penerbitan DPO dilakukan setelah keduanya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sabu, ketamin, dan pil ekstasi yang terungkap di wilayah Bengkalis, Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan kedua buronan tersebut terkait perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang berhasil diungkap aparat.

“Kedua DPO ini terlibat kasus penyelundupan 47 kilogram sabu, 15 kilogram ketamin, dan 20.000 butir ekstasi dengan TKP Bengkalis,” kata Eko, Jumat 19 Juni 2026.

Penerbitan DPO terhadap Nabil Haryadi tertuang dalam surat nomor DPO/90/VI/2026/Dittipidnarkoba, sedangkan Erwin masuk dalam DPO berdasarkan surat nomor DPO/87/VI/2026/Dittipidnarkoba.

Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, lanjut dia, Nabil Haryadi memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter dengan berat badan 60 kilogram. Ia berambut hitam pendek lurus, bermata hitam, bertubuh sedang, dan berkulit sawo matang.

Sementara itu, Erwin memiliki tinggi badan sekitar 172 sentimeter dengan berat badan 75 kilogram. Ciri-ciri fisiknya antara lain rambut hitam pendek lurus, mata hitam, bertubuh sedang, dan berkulit sawo matang.

Eko mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mempercepat proses penangkapan dan pengungkapan jaringan narkotika lintas negara yang diduga melibatkan para buronan tersebut.

“Penyidik saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan