Komisi XIII Soroti Postur Anggaran Kementerian HAM
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengkritik arah kebijakan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilai belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat.
Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Juni 2026, Rieke menilai komposisi anggaran yang diajukan masih lebih banyak diarahkan untuk penguatan kelembagaan internal dibandingkan pelaksanaan fungsi substantif kementerian.
Menurut dia, keberhasilan Kementerian HAM tidak ditentukan oleh besarnya anggaran untuk kebutuhan manajemen dan birokrasi, melainkan kemampuan menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Usulan tambahan anggaran belum mencerminkan prioritas fungsi inti kementerian, terutama pelayanan dan pengaduan HAM, perlindungan serta pemulihan korban, dan penilaian kepatuhan HAM yang menjadi ukuran keberhasilan kementerian di mata masyarakat,” kata Rieke.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Kementerian HAM saat ini masih berada pada tahap penguatan institusi (institution building) dan belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik (service delivery).
Karena itu, Rieke mengusulkan tiga rekomendasi strategis. Pertama, Kementerian HAM diminta menajamkan usulan anggaran dengan memprioritaskan pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta penguatan kepatuhan HAM.
Kedua, Kementerian Keuangan didorong mengevaluasi komposisi anggaran agar porsi untuk fungsi substantif HAM lebih besar dibandingkan dukungan manajemen.
Ketiga, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian HAM diminta menyusun peta jalan transformasi kelembagaan dari tahap penguatan institusi menuju pelayanan publik yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Rieke, langkah tersebut penting agar penggunaan anggaran Kementerian HAM sejalan dengan mandat pembentukan kementerian dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait perlindungan serta pemajuan hak asasi manusia.
Komisi XIII DPR berharap Kementerian HAM dapat menyesuaikan perencanaan program dan anggarannya agar lebih fokus pada pelayanan dan penyelesaian persoalan HAM yang dihadapi masyarakat.***







