klikwartaku.com
Beranda Nasional DPR Soroti Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur

DPR Soroti Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal

KLIKWARTAKU – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyoroti masih adanya celah pengawasan atau blind spot pada sistem pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran ruang udara oleh pesawat asing tanpa terdeteksi.

“Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” ujar Syamsu.

Menurut politikus Fraksi PKB tersebut, wilayah kerja Komando Operasi Udara II Makassar mencakup sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Karena itu, penguatan sistem deteksi dan pengendalian ruang udara menjadi kebutuhan yang mendesak.

Ia menilai sistem yang ada saat ini perlu ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi yang lebih modern. Pengawasan udara, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI), tetapi juga perlu didukung sistem peringatan dini udara yang lebih canggih.

“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga ke depannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” katanya.

Syamsu menambahkan, perkembangan teknologi penerbangan dan meningkatnya penggunaan wahana udara tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) menuntut kesiapan sistem pertahanan yang lebih adaptif.

Menurutnya, kemampuan mendeteksi lebih dini terhadap berbagai potensi ancaman udara harus terus diperkuat guna menjaga kedaulatan wilayah nasional.

“Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap,” tegasnya.

Komisi I DPR RI berharap modernisasi sistem pengawasan dan pertahanan udara dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur yang memiliki posisi strategis dalam pertahanan negara.

Bagikan:

Iklan