Hendak Kabur dengan Jet Pribadi, Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali
KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika asal Australia, Angelo Pandeli, saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi melalui Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Bea Cukai, pada Minggu 7 Juli 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan keberadaan Angelo Pandeli terdeteksi setelah pihak kepolisian menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). Informasi tersebut menyebutkan bahwa Angelo berencana meninggalkan Bali menggunakan jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ menuju Maputo, Mozambik.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” kata Eko, kemarin.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, petugas menemukan bahwa Angelo menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia yang tercatat sebagai warga negara Brasil. Namun, hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan identitas Angelo Pandeli memiliki kecocokan 100 persen dengan data yang tercantum dalam Interpol Blue Notice.
Eko menerangkan, petugas juga menemukan Angelo bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung. Dari tangan pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.
Dia menjelaskan, temuan berbagai dokumen perjalanan dan identitas berbeda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih terus dikembangkan.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” katanya.
Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum internasional, dia menambahkan, Angelo Pandeli diduga memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Ia juga disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisasi lintas negara.
Selain itu, informasi intelijen menyebutkan bahwa Angelo diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.
Eko menegaskan akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara yang beroperasi melalui jaringan terorganisasi.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks,” ujar Brigjen Pol. Eko.
Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan barang bukti yang ditemukan guna mendukung proses penegakan hukum serta koordinasi dengan otoritas Australia terkait status hukum Angelo Pandeli.***








