klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Trans Kalimantan, Satu Rumah Warga Rusak

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Trans Kalimantan, Satu Rumah Warga Rusak

FOTO: Petugas dari Satlantas Polres Kubu Raya memperlihatkan salah satu mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Trans Kalimantan, KM 33, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Selasa 9 Juni 2026. (Dok. Humas Polres Kubu Raya)

KLIKWARTAKU — Lima unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Trans Kalimantan KM 33, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa pagi, 9 Juni 2026.

Selain memicu kemacetan panjang di jalur utama penghubung antarwilayah di Kalimantan Barat, satu rumah warga juga rusak akibat dihantam salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi dalam dua kejadian yang saling berkaitan dan diduga dipicu oleh kurangnya antisipasi serta tidak terjaganya jarak aman antar kendaraan.

“Kejadian pertama, mobil Pikap bernomor polisi KB 8841 SI yang dikemudikan Angap melaju dari arah Tayan menuju Kota Pontianak. Saat tiba di KM 33, kendaraan tersebut memperlambat laju karena hendak berbelok ke kiri,” kata Ade.

Namun dari arah belakang, lanjut dia, truk tangki dengan nomor polisi KB 8420 WB yang dikemudikan Muhammad Budi tidak mampu mengantisipasi pergerakan kendaraan di depannya sehingga langsung menabrak bagian belakang pikap. Benturan keras menyebabkan pengemudi pick up kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian terlempar ke sisi kiri jalan dan menghantam rumah milik warga bernama Jiki yang berada di pinggir jalan.

“Kecelakaan pertama ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan terjadi antrean kendaraan di lokasi kejadian,” ucapnya.

Sekitar 20 menit kemudian, lanjut dia, kecelakaan kedua terjadi di lokasi yang tidak jauh dari titik pertama. Minibus KB 1275 UL yang dikemudikan Zarman datang dari arah luar kota dan memperlambat laju kendaraan karena melihat kemacetan di depannya.

Namun dari belakang, sebuah truk bernomor polisi KB 8706 MZ yang dikemudikan Kahari Dwi Saputra gagal menjaga jarak aman dan menabrak bagian belakang minibus tersebut.

Akibat tabrakan itu, minibus terperosok ke dalam parit di sisi kiri jalan. Truk yang menabrak juga kehilangan kendali dan bergerak ke arah kanan jalan.

“Truk kemudian membuang setir ke kanan dan menabrak sepeda motor KB 5002 YX milik Kimju yang sedang terparkir di bahu jalan. Setelah itu, truk bersama sepeda motor tersebut masuk ke dalam parit,” ungkap Ade.

Ade menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi, diduga kuat kecelakaan beruntun tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi atau human error, terutama karena tidak menjaga jarak aman saat berkendara.

Meski melibatkan lima kendaraan dan menyebabkan kerusakan pada satu rumah warga, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Seluruh pengendara maupun warga yang rumahnya terdampak dalam keadaan selamat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” terangnya.

Ade mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar yang melintas di jalur Trans Kalimantan, agar selalu menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat kondisi lalu lintas padat, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kecelakaan serupa.

“Kasus kecelakaan beruntun ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan