Trump Gelontorkan Rp 11,4 Triliun untuk Industri Batu Bara AS, Gunakan Undang-Undang Masa Perang
KLIKWARTAKU — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan investasi besar-besaran untuk menghidupkan kembali industri batu bara nasional di tengah lonjakan harga energi akibat konflik Iran dan gangguan pasokan minyak global.
Trump mengatakan pemerintahannya akan menggelontorkan dana sebesar 700 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,4 triliun untuk melindungi tambang dan pembangkit listrik batu bara di berbagai wilayah Amerika Serikat.
Pengumuman itu disampaikan Trump di Gedung Putih pada Kamis waktu setempat. “Hari ini kami mengambil langkah bersejarah untuk menurunkan harga energi dan biaya hidup rakyat Amerika dengan kekuatan batu bara yang bersih dan indah,” kata Trump.
Untuk mendanai proyek tersebut, Trump menggunakan Defense Production Act, undang-undang era Perang Dingin yang memberi kewenangan luas kepada presiden untuk mendukung industri yang dianggap penting bagi keamanan nasional.
Trump menyebut investasi itu akan digunakan untuk mempertahankan operasional 14 pembangkit listrik tenaga batu bara dan 42 tambang batu bara, sekaligus membangun dua PLTU baru serta satu terminal ekspor besar.
Sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,16 triliun akan dialokasikan guna menyelamatkan pembangkit yang sudah ada dan membangun terminal ekspor batu bara baru di California.
Sementara Departemen Energi AS akan menyalurkan tambahan 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,26 triliun untuk pembangunan pembangkit batu bara baru di Alaska dan West Virginia. Proyek itu disebut menjadi pembangunan PLTU batu bara pertama di Amerika Serikat sejak 2013.
Trump mengklaim pembangunan terminal ekspor di Oakland, California, akan menciptakan lebih dari 1.400 lapangan kerja, sementara keseluruhan paket investasi diperkirakan mendukung sekitar 14 ribu pekerjaan. Negara bagian yang menerima investasi meliputi Kentucky, North Carolina, Indiana, Tennessee, Arkansas, Arizona, Oklahoma, North Dakota, Wisconsin, dan West Virginia.
Trump juga menyerang kebijakan energi terbarukan yang menurutnya membuat sejumlah negara gagal menjaga stabilitas energi. Menurut dia, negara yang berhasil tetap mengandalkan batu bara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Pemerintah AS memperkirakan program tersebut dapat menghemat biaya pembangkit energi hingga 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp 816 triliun yang sebelumnya berpotensi dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan tarif listrik.
Lonjakan harga energi di Amerika Serikat terjadi setelah perang dengan Iran dan penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran penting yang mengangkut sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia.
Data kelompok otomotif AAA menunjukkan harga rata-rata bensin di Amerika Serikat mencapai 4,24 dolar AS per galon pada Kamis. Angka itu naik tajam dibanding 2,98 dolar AS per galon saat Amerika Serikat dan Israel mulai menyerang Iran. Sementara Biro Statistik Tenaga Kerja AS mencatat harga energi bagi konsumen meningkat 17,9 persen dalam periode setahun hingga April tahun ini.***








