klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Gagalkan Penyelundupan 63 Orang ke Malaysia Melalui Jalur Tikus

Polisi Gagalkan Penyelundupan 63 Orang ke Malaysia Melalui Jalur Tikus

FOTO: Puluhan PMI ilegal yang hendak masuk ke Malaysia berhasil diamankan polisi. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Kota Dumai, Riau, pada Sabtu 18 April 2026. Selain warga negara Indonesia, petugas juga mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Operasi itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan orang dalam jumlah besar di kawasan pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Sungai Sembilan melakukan penyisiran di Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan rombongan besar yang tengah bersembunyi. Total sebanyak 63 orang diamankan, yang terdiri dari 56 WNI calon PMI ilegal dan tujuh Warga Negara Bangladesh.

Di antara para korban, terdapat perempuan dan anak-anak yang semuanya tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri. Seluruh korban langsung dievakuasi ke Mapolsek Medang Kampai untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.

Pasca diamankan, para calon PMI tersebut diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melalui P4MI Dumai. Namun, dalam prosesnya, dilaporkan hanya 50 orang yang berhasil diserahkan karena enam orang lainnya melarikan diri saat penanganan berlangsung.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Polda Riau dan Polres Dumai dalam mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari praktik penempatan ilegal yang sangat berisiko. Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian yang terus konsisten memberantas TPPO di wilayah Riau,” kataa Fanny, kemarin.

BP3MI Riau memastikan akan melakukan pendataan menyeluruh dan memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada para korban. Langkah ini diambil guna memastikan mereka tidak kembali terjebak dalam sindikat serupa di masa depan.

“Para PMI ini akan kami data lengkap dan diberikan edukasi agar ke depannya selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Kami juga sedang menyiapkan proses pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing,” tambah Fanny.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap jaringan atau agen yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut. Para pelaku yang terlibat terancam jeratan hukum berat terkait aturan perlindungan pekerja migran dan perdagangan orang.***

Bagikan:

Iklan