DPRD Kayong Utara Warning Truk Kelapa Sawit Bermuatan Berlebih
KLIKWARTAKU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Yulisman, meminta para pemilik angkutan kelapa sawit untuk tidak memaksakan muatan berlebih saat melintas di Jalan Parit Timur, Dusun Makmur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan yang dinilai rawan rusak akibat tekanan kendaraan bertonase tinggi.
Yulisman menegaskan, penggunaan truk besar—terutama kendaraan roda enam—dengan muatan berlebih dapat mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kami mengimbau agar pemilik angkutan atau pengepul buah sawit tidak memasukkan kendaraan roda enam dengan muatan berat ke Jalan Parit Timur,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Ia menambahkan, kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya distribusi hasil perkebunan yang bergantung pada akses jalan tersebut.
Di sisi lain, Yulisman mengungkapkan keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam melakukan perbaikan jalan dalam waktu dekat. Kondisi keuangan daerah yang belum memadai membuat pemerintah belum mampu mengalokasikan dana perbaikan secara optimal.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang minim, pemerintah cukup sulit untuk menganggarkan perbaikan dalam waktu dekat,” katanya.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak, terutama pelaku usaha angkutan sawit, dapat mematuhi aturan tonase guna menjaga kondisi jalan tetap layak serta menghindari kerusakan yang lebih parah di kemudian hari. *** Julizal







