Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Purwakarta, Ribuan Lembar Disita
KLIKWARTAKU — Tim Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, pada Jumat, 13 Maret 2026 malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi mengatakan, penggerebekan pertama dilakukan di warung nasi goreng di kawasan Plered. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, dan AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” kata Arsya, kemarin.
Dari tangan para pelaku, lanjut dia, tim menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan seri tahun produksi 2016. Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di salah satu rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Di lokasi kedua tersebut, lanjut dia, tim menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah pada momen Lebaran. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Arsya menegaskan, para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” imbaunya. ***







