klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bea Cukai Hanguskan 7.076.000 Batang Rokok Ilegal dan 169 Liter MMEA

Bea Cukai Hanguskan 7.076.000 Batang Rokok Ilegal dan 169 Liter MMEA

FOTO: etugas Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai di fasilitas pengolahan limbah PT Putra Restu Ibu Abadi di Mojokerto, Jawa Timur. (Dok. Humas Bea Cukai)

KLIKWARTAKU — Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai berupa 7 juta batang rokok ilegal serta 169 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan dilakukan selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Maret 2026 di fasilitas pengolahan limbah milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Niken Lestrie Premanawatie mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat atas barang hasil penindakan yang telah diamankan petugas.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Seluruh barang hasil penindakan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan dipastikan tidak akan kembali beredar,” kata Niken, kemarin.

Dia menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Agustus hingga September 2025. Total barang ilegal yang dihanguskan meliputi 7.076.000 batang rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai atau polos, serta 169 liter minuman mengandung etil alkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Menurut Niken, salah satu modus yang kerap ditemukan dalam peredaran barang kena cukai ilegal adalah memanfaatkan jasa ekspedisi atau pengiriman barang untuk mendistribusikan rokok dan minuman beralkohol ilegal ke berbagai daerah.

“Pengiriman melalui jasa ekspedisi kerap digunakan sebagai modus untuk menghindari pengawasan. Oleh karena itu, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, Niken menambahkan, pihak Bea Cukai juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menekan praktik pelanggaran di bidang cukai.***

Bagikan:

Iklan