klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Kapal Asing Ditangkap, Rumpon Ilegal Dihancurkan! Aksi KKP Selamatkan Laut RI

Kapal Asing Ditangkap, Rumpon Ilegal Dihancurkan! Aksi KKP Selamatkan Laut RI

KLIKWARTAKU — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencetak prestasi besar dalam menjaga laut Indonesia! Sepanjang Januari hingga Mei 2025, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 miliar akibat praktik illegal fishing yang masih marak terjadi di berbagai wilayah perairan Tanah Air.

Angka fantastis ini tercapai berkat aksi tegas tim pengawasan KKP dalam menangkap puluhan kapal ikan ilegal serta menertibkan rumpon ilegal yang merusak ekosistem laut Indonesia.

“Kami tegaskan, KKP hadir! Kami punya mata dan telinga di laut. Tidak ada tempat untuk kapal ilegal di perairan Indonesia,” tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025 lalu.

Ipunk mengungkapkan, dari total 32 kapal pelaku illegal fishing yang diamankan, sembilan di antaranya adalah kapal asing yakni lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal Vietnam diamankan di Laut Natuna Utara, satukapal Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara dan satukapal Tiongkok tertangkap di Perairan Selatan Bali.

“Sisa kapal lainnya adalah kapal ikan Indonesia yang juga melanggar aturan,” ucap Ipunk.

Selain kapal, lanjut Ipunk, KKP juga menertibkan 23 rumpon ilegal sepanjang 2025. Rumpon-rumpon tersebut diketahui dipasang secara masif oleh nelayan asing dan menjadi “jebakan” yang mengganggu jalur migrasi ikan.

“Nelayan dari Sulawesi Utara, Biak, hingga Maluku Utara mengeluhkan harus melaut lebih jauh karena area tangkapnya terganggu. Rumpon ilegal ini jadi penghalang besar bagi pergerakan ikan ke wilayah Indonesia,” ungkap Ipunk. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan