klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Narkotika Etomidate Diselundupkan via Ekspedisi Internasional, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Narkotika Etomidate Diselundupkan via Ekspedisi Internasional, Dua Terduga Pelaku Diamankan

FOTO: Barang bukti narkotika jenis etomidate yang diselundupkan melalui barang kiriman internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap. (Dok. Humas Bea Cukai)

KLIKWARTAKU — Petugas Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional FedEx melalui barang kiriman internasional.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, penindakan bermula pada Jumat 2 Januari 2026, saat itu petugas Bea Cukai mencurigai satu paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai sampel bahan kimia carbomer 940 dengan berat 0,2 kilogram yang berada di Gudang FedEx Area Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Paket ini ditujukan kepada penerima atas nama HW dengan alamat Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara,” kata Syarif, kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pengujian laboratorium, lanjut dia, serbuk putih yang terdapat di dalam paket tersebut terbukti positif mengandung etomidate yang termasuk narkotika Golongan II.

“Atas temuan ini, kami  langsung berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan kasus melalui metode controlled delivery,” ucapnya.

Dia menerangkan, proses controlled delivery dilakukan dalam rentang waktu 6 hingga 11 Januari 2026 dengan pengawasan ketat terhadap paket yang akan diantarkan ke apartemen Green Bay Pluit.

Syarif menerangkan, dalam proses pemantauan tersebut, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial D yang diduga berperan sebagai pihak yang menerima dan memantau paket atas perintah pihak lain. Sementara itu, penerima utama paket, yakni HW diketahui sedang berada di luar negeri dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada 10 Januari 2026.

“Petugas kemudian mengamankan D saat mengambil paket di apartemen. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, ditemukan pula paket lain yang berisi peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk pembuatan vape etomidate secara ilegal,” terangnya.

Dia menjelaskan, sehari kemudian, tim gabungan kembali mengamankan HW, saat yang bersangkutan tiba di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

“Dari pemeriksaan terhadap HW, petugas menemukan sebanyak 500 kemasan plastik yang diduga digunakan sebagai cartridge vape etomidate,” ungkapnya.

Syarif mengatakan, penggeledahan lanjutan di apartemen dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu kilogram bahan kimia lain yang diduga sebagai prekursor campuran etomidate.

“Modus penyelundupan narkotika melalui barang kiriman terus mengalami perkembangan dan memanfaatkan celah pada sistem logistik. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi dan analisis intelijen dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ucapnya.

Syarif memastikan pengawasan akan terus diperkuat, baik di pintu masuk negara maupun di jalur distribusi untuk mencegah penyelundupan dan  penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan