klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bejat! Ayah di Kubu Raya Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih Kelas 5 SD

Bejat! Ayah di Kubu Raya Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih Kelas 5 SD

FOTO: ML, pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya saat diamankan warga.

KLIKWARTAKU — Seorang pria di salah satu kecamatan di Kabupaten Kubu Raya diamankan warga, setelah aksinya menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur terungkap, pada Selasa 6 Januari 2026.

Dari video yang beredar di media sosial, pelaku terlihat diamankan warga di depan rumah dengan kondisi kedua tangannya terikat di belakang badan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan, penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung.

“Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga,” kata Ade, ketika dihubungi redaksi Klikwartaku.com.

Ade menerangkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku inisialnya, ML. Dari keterangan sementara, korban ini masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD),” terangnya.

Meski telah menjalani pemeriksaan, namun Ade mengatakan, dirinya masih belum dapat memberikan keterangan lengkap karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Untuk detail lengkap kronologi kejadian, besok ya. Karena keterangan pelaku masih kami dalami,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan