klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Aceh Tamiang, Video Viral Warga Kepung Sopir Diduga Pelaku

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Aceh Tamiang, Video Viral Warga Kepung Sopir Diduga Pelaku

FOTO: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. (Dok. Humas Kementerian PPPA)

KLIKWARTAKU — Seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga menjadi korban pelecehan seksual ketika menumpang mobil untuk melintasi banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Kasus itu mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan warga mengepung sopir berinisial S yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami korban.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional,” kata Arifah.

Arifah memastikan, negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Kementerian PPPA belum menerima informasi lengkap terkait kasus ini. Meskipun terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, berbagai detail penting seperti lokasi kejadian, identitas korban, serta kronologi utuh belum dapat dipastikan,” ucapnya

Arifah menjelaskan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Aceh dan UPTD PPA Kota Langsa mengalami kesulitan mengakses informasi. Pemadaman listrik, gangguan jaringan, serta tingginya debit banjir membuat komunikasi antarpetugas menjadi sangat terbatas.

“Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala,” jelasnya.

Menurutnya, informasi yang diterima UPTD pun masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan verifikasi langsung dari aparat terkait sebelum menarik kesimpulan. Pemerintah akan tetap memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam situasi darurat yang dapat meningkatkan risiko kekerasan.

“Kami berharap dalam beberapa hari ke depan kondisi di Aceh Tamiang membaik sehingga pihak terkait dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” terangnya.

Arifah mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan. Laporan dapat disampaikan melalui kepolisian, UPTD PPA terdekat, atau layanan aduan Kemen PPPA: call center SAPA 129, WhatsApp 08111–129–129, serta laman https://laporsapa129.kemenpppa.go.id.***

Bagikan:

Iklan