klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Sita dan Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Polisi Sita dan Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

FOTO: Tim gabungan Polres Solok Selatan bersama Forkopimda memusnahkan alat penyaring emas ilegal di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU —Polres Solok Selatan bersama petugas gabungan menggelar Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Rabu 5 November 2025.

Hasilnya, tim menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelaku PETI.

Selain itu, tim juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin” di sekitar area tambang.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana mengatakan, operasi tersebut bukan sekadar penertiban biasa, melainkan hasil kolaborasi lintas sektor antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas kegiatan penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan,” kata Faisal, kemarin.

Faisal menerangkan, operasi yang digelar di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi sasaran. Medan yang sulit ditempuh tidak menyurutkan semangat tim terpadu, bahkan sebanyak 13 kendaraan double gardan dikerahkan untuk menjangkau lokasi yang berada di pedalaman.

“Di lokasi ini, tim menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelaku PETI,” tegasya.

Usai penertiban, lanjut dia, rombongan tim terpadu melanjutkan kegiatan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk aktivitas penambangan emas ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi warga.

“Keberlangsungan alam dan keselamatan warga menjadi prioritas utama. Tujuan kami adalah mewujudkan Solok Selatan yang aman dan kondusif, serta menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan